Select Menu
Select Menu

Favourite

Jawa Timur

Wisata

Donasi Untuk Palestina

Culture

Transportasi Tradisional

Rumah Adat

Bali

Pantai

Seni Budaya

Kuliner

» » » Terorisme, Korupsi dan Media Massa: Pengukur Harga Diri


Abahe Ramona 01.34 0

Oleh: M. Nahrawardhaya
Sumber: http://www.mustofanahrawardaya.com
 
KETIKA Ahmad Fathanah terbukti memberikan uang dan harta benda kepada banyak wanita dalam kasus impor daging sapi, maka para wanita itu dengan sigap mengembalikan seluruh harta dan uang yang diduga berasal dari hasil korupsi tersangka. Sebagian lagi, tidak bisa mengembalikan karena sudah terpakai. Pemberitaan yang bertubi-tubi terhadap penerimaan uang haram dari pelaku, benar-benar membuat para wanita di sekitar Fathanah ketakutan, dan tidak mau diikutkan dalam daftar nama kotor penerima uang korupsi. Menerima uang yang bukan haknya, apalagi diberitakan setiap hari oleh media massa, terbukti sangat efektif menampar kehormatan para wanita itu, sekalipun sebenarnya para penerima tersebut tidak mudah begitu saja dijerat pidana.
Boleh saya katakan, langkah buru-buru para penerima dana Fathanah mengembalikan uang, menurut saya bukan karena semata-mata mereka taat hukum, melainkan juga karena adanya ketakutan nama baik mereka tercemar oleh berita korupsi. Di luar itu, saya beranggapan bahwa penerimaan dana korupsi oleh para wanita di sekitar Fathanah, belumlah kelar duduk persoalannya, karena menurut catatan saya, dalam beberapa kasus, pihak-pihak yang pernah menerima dana serupa juga bisa bebas dan tidak bisa dipidana karena alasan tidak tahu bahwa dana tersebut adalah hasil korupsi. Alasannya sederhana, tidak mungkin penerima dana akan mengurus secara detail kepada seseorang atau pihak pemberi uang bantuan, karena dalam tradisi budaya dan banyak agama kita, memberi dan menerima bantuan adalah hal yang lumrah, bahkan disarankan dalam sebagian agama yang saya kenal.
Meski begitu, saya patut memberikan apresiasi kepada KPK, karena langkah-langkah tegasnya dalam memberantas korupsi, hingga para penerima yang tidak mengerti keruwetan tata hukum dan keruwetan pasal pidana itu, bisa mengembalikan kepada Negara, apapun yang pernah diberikan oleh para tersangka korupsi. KPK sudah pasti patut berbangga. Bagaimanapun, fenomena ini bisa dijadikan tolok ukur sejauh mana kewibawaan KPK di mata masyarakat. Terbukti, siapapun yang menerima uang yang seharusnya tidak diterima, bersedia mengantar dana “haram” korupsi tersebut kepada Negara, bahkan dengan kesadarannya, tanpa dipaksa atau tanpa melalui todongan senjata.
Jika warga negara yang merasa tidak berhak menguasai harta benda dan uang dari pihak yang berperkara kemudian mengembalikan karena malu dan takut, apakah langkah serupa bisa ditiru aparat kita?
Coba kita lihat pemberitaan terorisme. Kadang seorang terduga teroris yang ditangkap dan bahkan ditembak mati, keluarga terduga ini tidak bisa berbuat banyak saat harta benda yang tidak terkait teroris diambil oleh oknum aparat Densus. Setelah kepala keluarganya ditangkap dan ditembak, maka banyak barang diambil dari rumah terduga. Mulai dari barang elektronik berbentuk kabel, serbuk, pipa, hingga uang. Tidak diketahui, apakah barang-barang dan uang tersebut seluruhnya akan digunakan sebagai alat bukti di Pengadilan atau tidak.
Sebagai contoh pada September 2012, ketika salahsatu terduga teroris Firman ditangkap di Depok, keluarga mengaku kaget karena selain “membersihkan” apapun barang bergerak di rumah tempat Firman ditangkap, ternyata oknum Densus pun mengambil dompet keponakan Firman yang masih sekolah di Sekolah Dasar. Ada uang tabungan di dompet anak SD tersebut, lenyap. Apa hubungannya dompet anak kecil dengan perbuatan pamannya?
Beberapa hari lalu, di awal minggu kedua Bulan Mei 2013, ketika Densus menggerebek rumah terduga teroris di Kendal, kejadian serupa kembali terulang. Saat itu, rumah keluarga Purnawan Adi Sasongko digedor dan digeledah Densus. Uang Sasongko yang didapatnya dari RSI (Rumah Sakit Islam) dan Jamsostek sebagai pesangon dan uang hasil ternak kambing pun lenyap digasak Oknum Densus. Protes keluarga terduga, tidak menyurutkan “semangat” oknum untuk membawa kabur uang tersebut.
Keluarga Iwan berharap Polisi tidak main gasak, namun Polisi bisa memanggil pihak RSI maupun orang-orang yang berdagang kambing dengan Iwan untuk dimintai keterangan soal kebenaran asal-usul uang. Tujuannya satu, agar uangnya kembali. Bagaimana pun, asal-usul uang perlu diperiksa, tidak sekedar main ambil seperti perampok. Keluarga ini memang berniat bikin usaha apotik kecil-kecilan, tapi pada pagi harinya, justru judul berita sadis yang dibaca: Terduga Teroris Ingin Bikin Apotik! Ada kesan para terduga teroris ini benar-benar sangat serius jaringan bisnis haramnya, hingga ingin mendirikan apotik segala. Padahal, memang pekerjaannya adalah apoteker.
Keluarga Sigid Qurdowi, terduga teroris yang ditembak mati oleh Densus dua tahun silam, tambah parah. Rumah terduga teroris yang ada di kampung, pernah menerima sebilah samurai dari Keraton Surakarta yang akhirnya dipajang sebagai hiasan di dinding. Sesaat setelah Qurdowi ditembak mati, samurai itu pun disita sebagai barangbutki. Keluarga Sigid yang “berbisnis” rias pengantin juga kaget, karena serbuk bedak hitam yang biasa dipakai untuk merias pengantin ternyata disita Densus dan diakui sebagai bahan kimia. Ada senapan angin rusak, yang biasa untuk menembak tikus dan burung di kampung, juga disita dan akhirnya menjadi berita besar. Masyarakat yang membaca berita ini, menjadi geram kepada keluarga Qurdowi. Pada saat yang sama, Densus juga menyita 4 buku terjemahan singkat tafsir karya Ibnu Katsir, 1 buku bertuliskan 101 sahabat nabi karya Hepi Andi Bustomi, 1 buku ringkasan tafsir karya Ibnu Katsir jilid 1, 1 buku ringkasan tafsir karya Ibnu Katsir jilid 3, 1 buku ringkasan tafsir karya Ibnu Katsir jilid 4, 1 buku indeks Al Qur’an. Meski bukan berbentuk uang, keluarga berharap benda-benda dikembalikan tersebut karena jelas tidak terkait terorisme.
Pondok Pesantren Umar Bin Khatab (UBK) di Bima bernasib sama. Ketika penggerebekan berlangsung, Pesantren diobrak-abrik. Ada satu peti Al Qur’an disita dari tempat itu. Selain Pesantrennya diledakkan oleh oknum gelap dengan sebuah granat tangan hingga menewaskan 1 petugas pondok, nama Pesantren UBK pun kini tinggal sejarah. Barangbukti berupa Al Qur’an yang disita dari Pesantren, jelas tidak layak diseret menjadi barangbukti dan seharusnya  dikembalikan karena tidak terkait terorisme.
Nah, seperti halnya media memberitakan sambung menyambung setiap hari terhadap wanita-wanita di sekitar Fathanah, saya membayangkan apabila media memberitakan terus menerus soal penyitaan sadis oknum aparat terhadap warga negara ini, setidaknya ada sedikit kekhawatiran aparat kita, dan ada ketakutan rasa hormatnya bisa tercoreng akibat penyitaan uang, harta benda milik terduga teroris yang tidak terkait dengan kasus itu sendiri. Jika perempuan-perempuan sekitar Fathanah dengan sadar bisa mengembalikan uang yang diduga berasal dari proses haram, kenapa barang dan uang yang terlanjur diambil oknum aparat itu tidak dikembalikan karena diduga tidak terkait kasus terorisme?
Jika Media mengawal semua kasus, termasuk Korupsi dan Terorisme secara berimbang, maka semua aparat dan warga negara akan takut berbuat salah. Mereka akan menghormati dirinya sendiri dan menghormati hukum serta Lembaga Hukum yang ada. Jika penanganan korupsi bisa bergaya seperti sekarang, kenapa penanganan terorisme tidak? Menurut saya kuncinya ada di media.
Jika media secara bersama-sama berani mengawal kasus seperti halnya media mengawal Fathanah, maka media seharusnya juga berani mengawal kasus terorisme. Sehingga tidak ada lagi kecurigaan bahwa barang dan uang yang diambil dari terduga padahal tidak terkait kasus, akan dikembalikan baik-baik oleh aparat.
Kenapa media perlu mengawal kasus terorisme? Karena persis KPK, Densus pun juga pernah menyita rumah, mobil, maupun benda berharga lainnya dari para terduga teroris. Nilainya milyaran rupiah. Keberadaan barangbukti-barangbukti dan aset-aset terduga teroris itu perlu dipantau. #
Salam
Mustofa B. Nahrawardaya
Koordinator Indonesia Journalist Forum (IJF)
Jl Menteng Raya 62 Jakarta Pusat
@MustofaNahra

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama