Jawa Timur
Culture
Transportasi Tradisional
Rumah Adat
Bali
Pantai
Seni Budaya
Kuliner
Pemikiran Islam
-
Jgn bayangkan mereka pribadi2 penuh cinta kasih kpd sesama manusia. Apalagi dekat dg Pemilwa, yg ada pd diri mereka hnya rasa benci & curiga
-
Ketika intelektual2 IAIN/UIN bicara inklusivitas mahasiswa/dosennya sndiri lbh nyaman bergaul dg sesama ideologinya sndiri. @komar_hidayat
-
Cinta itu tak di mulut, itu adlh gejala dlm jiwa berbuah pd tindakan. Tindakan egois, maunya kelompoknya sndiri yg menang, bkn gejala cinta.
tak prnah berempati, tak mau silaturahmi, tak mau mendengarkan pihak laen, adlh gejala org2 eksklusif, gejalanya org2 islam liberal jg. -
tulisan2 dari orang2 JIL dikatakan bagus jika dpt menyakiti hati kelompok yg dibencinya. ketika org laen terpancing, mereka malah bangga.
Jgn sangka, ketika terjadi serangan terorisme, orang2 islam liberal lah yang paling depan bersorak. hati mereka sgt girang. @komar_hidayat
Apakah model perilaku beginian yg pantas mengajar apa itu arti "cinta", "kemanusiaan", "kerukunan", & "inklusivitas"??
Krn keesokan harinya, akan bnyak amunisi yg mereka dapatkan utk menuduh org laen, dan dpt melempar isu dan wacana kesana kemari.
Mereka dapat bekerjasama dg BNPT buat program "Deradikalisasi", uang ngalir, kerjasama dg universitas2 ternama, uang mengalir.
Isu "kekerasan" dan "konflik" lah yg menghidupi org2 model beginian. Bhkn utk keperluan itu,mrk siapkan penelitian berkualitas sampah.
Jgn heran, kemaren Metro TV ambil penelitian model begini dari "intelektual IAIN/UIN" sehingga berani nuduh ROHIS adlh sarang teroris.
penelitian2 ttg "kekerasan" yg ditulis oleh kelompok liberal PTAIN, hnya penguatan prejudice semata, bkn meneliti melalui prinsip netralitas
Negara hrs hati2, menyeleksi, dg memperhatikan ketepatan pemakaian metodologi, trhadap hasil2 penelitian kelompok2 liberal ttg kekerasan ini
Bgmn penelitian trhdp suatu kelompok, diserahkan kpd org2 yg sgt anti trhdap kelompok tsb?? pdhal metodologi ilmu sosial itu sgt ketat;
Tujuan penelitian klmpok liberal itu cuma satu; sebagai bagian kampanye bhw terjadi intoleransi di Indonesia. Pdhl kerukunan disini sgt baek
Beribadat tdk ada yg ganggu. Rumah ibadat b'bagai agama bertebaran. interaksi antar pemeluk agama sgt intens. Itu adlh realitas keseharian
Gue muslim, "adik2 angkat" di kost beragama Nasrani. tak ada konflik adu jotos di kampung krn beda agama. Itulah sosialitas nyata yg trjadi.
Tiba2 ada penelitian yg menyatakan bhw di Indonesia trjadi intoleransi. Ditambah blow up media thdp 1-2 kasus sbg "bukti2" parsial.
Kelompok2 liberal, bs manfaatkan isu ini utk menarik donatur asing. proposal2 pengajuan dibuat berisi kemasan konflik2 antar agama.
Islam liberal katanya "anti Sara" malah bersikap sebaliknya, tulisan2nya mengandung muatan SARA, tak enak dibaca berisi kata2 menyakitkan.
Tak ada aksi "anti minoritas" terang2an sbgmna trjadi di Belanda, bhkn dilakukan politisi dg buat film berjudul "fitna".
Plis, jangan gadaikan negeri ini dg isu2 murahan kpd donatur asing. Negeri ini udah pnya kearifan lokal sndiri yg bernama PANCASILA.
Kebebasan
mempunyai keterkaitan penting dengan HAM. Dalam HAM dijelaskan secara
filosofis tentang makna kebebasan itu sendiri, yaitu apa yang mendasari
"kebebasan" itu menjadi mungkin. Dalam HAM terkandung apa-apa yang sudah
selayaknya menjadi milik manusia itu sendiri, bahwa kebebasan berfikir,
berkehendak dan berkarya merupakan hak privasi kemanusiaan. Sehingga
dari asumsi di atas kebebasan manusia dapat dijelaskan, kenapa kebebasan
itu penting secara asasi dan perlu mendapatkan tempat bagi pelaksanaan
Hak Asasi Manusia itu yang berupa perlindungan secara intensif bagi
setiap individu untuk melaksanakan hak yang melekat padanya.
Piagam
PBB menetapkan Deklarasi Universal HAM pada tahun 1948, atau tiga tahun
setelah Perang Dunia II. sebagaimana diketahui pada permulaan abad dua
puluh merupakan abad tragedi kemanusiaan. munculnya dua perang dunia,
dan pada awal abad tersebut dapat disaksikan berbagai kekejaman diktator
dunia dari Mussolini, Hitler, Lenin, ataupun Stalin. puluhan juta orang
menjadi korban keganasan pada masa tersebut, sehingga pengakuan akan
Hak-hak yang melekat pada setiap manusia menjadi begitu penting untuk
segera direalisirkan dalam bentuk Undang-undang yang mengikat kepada
setiap negara untuk mengakuinya serta menjamin kebebasan setiap individu
yang menjadi warga negaranya.
Kebrutalan
atas individu merupakan sebuah kejahatan universal, tidak hanya pada
Deklarasi Universal HAM, melainkan setiap agama mengajarkan cinta kasih
kepada sesama serta mengecam kezholiman dari setiap manusia atas manusia
yang lain. Tetapi ada beberapa yang diberikan catatan tentang istilah
Hak Asasi Manusia itu sendiri, dalam perspektif agama-agama, terutama
agama islam.
Sebagaimana
yang diketahui, Hak Asasi Manusia merupakan suatu yang universal,
tetapi bukan berarti tema tersebut merupakan tema yang netral. tema Hak
Asasi manusia bukan berasal dari ruang hampa historis. perspektif yang
berbeda tersebut diakibatkan oleh perbedaan sosio-historis yang
melatarbelakangi kemunculan pemikiran tentang Hak Asasi Manusia, sehinga
setiap negara berbeda dalam penerapannya. Kebebasan dalam HAM sering
dimaknai sebagaimana perspektif Humanisme bukan dari sudut pandang
keagamaan. dalam perspektif humanisme dalam memandang manusia adalah
bahwa manusia merupakan pusat dari nilai dan keutamaan, manusia
merupakan suatu eksistensi utama bukan nilai termasuk nilai spiritual.
Doktrin antroposentrisme itu lah yang menjadi pembeda antara perspektif
Barat dan perspektif agama, terutama agama Islam.
Perspektif
Barat melihat sentralitas manusia sebagai yang utama daripada sikap
relijius. sikap relijius hanya dipandang dari salah satu dari perbuatan
manusia diantara perbuatan bebas manusia yang lain. Filosofis yang
dilahirkan adalah bahwa Tuhan tidak berhak menentukan kehendak manusia,
kehendak manusia itu berasal dari dirinya sendiri dan tidak berhak untuk
diberikan batasan. Keutamaan sikap dan nilai mestinya lahir dari
keinginan individu itu sendiri yang melahirkan nilai bagi dirinya
sendiri, bukan nilai yang sudah ditentukan untuk memberikan batasan bagi
segala tingkah laku manusia.
Tingkah
laku manusia dalam perspektif agama, terutama dalam agama monotheisme
(Yahudi, Kristen dan Islam) melihat kehendak manusia berdasarkan pada
nilai baik dan buruk, dimana yang baik dan buruk itu ditentukan oleh
Tuhan melalui jalan pewahyuan. dalam Wahyu tersebut Tuhan menunjukkan
apa yang baik untuk dilakukan dan buruk untuk ditinggalkan. selain itu
Tuhan juga mengajarkan kepada kaumnya untuk mengajar kebaikan yang telah
diajarkan kepada umatnya kepada manusia yang lainnya, serta
mengingatkan atau mencegah dari keburukan. Inilah pandangan keagamaan,
sehingga kebebasan mutlak manusia dalam bertindak dan sebagai pusat
penilaian tidak diberikan tempat.
Tetapi
antara keduanya (Nilai Humanisme dan Agama) mempunyai pandangan yang
sama, bahwa antara keduanya mengecam tindakan semena-mena dalam
memperlakukan orang lain. Keduanya mengajarkan bahwa individu bukanlah
sebagai suatu obyek penindasan dari orang lain untuk kepentingan orang
lain, tetapi dirinya adalah manusia yang layak diberikan kebebasan untuk
hidup secara layak dan meyakini apapun yang diyakininya secara bebas.
Persamaan di atas bukanlah satu-satunya hal yang utama, melainkan ada
suatu hal yang penting dan utama, yaitu asumsi pembentuk antara nilai
agama dan humanisme.
Asumsi nilai dalam pandangan agama adalah;
a.
Tuhan diyakini sebagai suatu hal yang obyektif keberadaanNya, dan
darinya manusi tunduk dan patuh terhadap nilai-nilai yang diberikan
dariNya kepada UmmatNya untuk dilaksanakan.
b.
Nilai yang diberikan Tuhan tersebut bukan bersifat hasil perenungan dan
tindakan manusia, melainkan ia berada di luar subyektivitas manusia.
Nilai yang ada di luar penghayatan manusia itu sifatnya wujud dan
darinya manusia harus tunduk.
c.
Nilai tersebut diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga
setiap individu dapat terjamin mampu melaksanakan nilai-nilai Ketuhanan
yang dituntut kepada setiap individu manusia. Sehingga Realisasi nilai
bukan hanya pada pelaksanaan individu, tetapi setiap individu beragama
tertuntut untuk merealisasikan kehendak Tuhan dalam kehidupan sosial.
Nilai
tersebut tidak mungkin dicabut dalam kehidupan agama monotheistik.
Karena karakterisitk khas dari ajaran samawi meletakkan tatanan Tuhan
sebagai Eksistensi Mutlak dan dariNya keluar nilai yang mutlak pula
untuk dilaksanakan dan dipatuhi setiap individu.
Sehingga pertanyaannya, apakah Deklarasi Universal HAM sekarang ini tidak bersifat Universal?
sepertihalnya
diketahui Deklarasi Universal bukan didasarkan pada kesepakatan dari
perwakilan tiap-tiap isme atau bangsa untuk membuat suatu Piagam yang
dimiliki bersama, dan hanya dihadiri dan ditandatangani oleh segelintir
orang dan pada umumnya dihadiri dan disepakati oleh beberapa perwakilan
dari orang Barat. Nilai-nilai ketimuran tidak banyak dibahas dalam
sidang itu, lebih-lebih nilai keagamaan untuk dibahas dan diagendakan
serta darinya dapat dikeluarkan sebuah Undang-undang yang mampu
merangkum semua nilai yang benar-benar disepakati secara bersama. Yang
terjadi adalah hegemoni humanisme dalam perumusan Deklarasi HAM
tersebut, serta mengeleminir nilai keagamaan.
Walaupun
piagam tersebut tidak terakomodasikan dari berbagai tatanan nilai, dan
disepakati berdasarkan pada segolongan pihak di suatu tempat dan masa
tertentu, tetapi nilai yang dituangkan dalam Deklarasi tersebut bersifat
menyeluruh (Universal), mengikat dan berlangsung terus-menerus untuk
dipaksakan kepada semua orang untuk mematuhinya. Sehingga ada suatu
pemaksaan kehendak kepada agama untuk meninggalkan teologisnya, dimana
meletakkan nilai Ketuhanan sebagai suatu hal yang sakral dan darinya
mampu diterapkan dalam kehidupan keberagamaan dalam masyarakat.
Dalam
Pelaksanaannya, memang ternyata agama banyak menjadi penghalang bagi
HAM. agama menjadi pemaksa, mencampuri, mengarahkan serta memberikan
batasan bagi ekspresi tiap individu untuk merealisasikan kebebasannya.
Agama memaksa individu untuk tidak melanggar nilai-nilai yang diterapkan
agama, serta manusia agar bertindak semaunya. penghalang tersebut tidak
mungkin dicabut, apabila dicabut maka akan mematikan agama itu sendiri.
Karena agama merupakan ikatan emosional berdasarkan pada nilai yang
disepakati dan bersifat sakral. sedangkan nilai dalam perspektif HAM
adalah kebebasan manusia untuk lepas dari kungkungan karena watak dasar
manusia itu sendiri seperti itu. Keduanya seakan bergerak dalam dua hal
yang berlainan untuk saling menundukkan.
sehingga
pandangan tersebut teralalu naif untuk dilaksanakan. Tidak saja
pandangan tersebut tidak berkesesuaian dengan agama, tetapi juga belum
tentu relevan untuk dilaksanakan, karena semua bangsa memiliki
karakteristik nilai yang berbeda-beda dan sifatnya mengikat bagi
individu bagi lokalitas dan tidak mungkin untuk dipaksakan untuk
melepaskannya. Dalam budaya Jawa, banyak istilah yang merujuk pada toto kromo, gayub rukun, tepo slira, urip mulyo dsb.
istilah-istilah tersebut banyak mengandaikan tentang nilai-nilai yang
utama dimiliki individu yang bertanggungjawab dan nilai itu berdiri di
luar manusia, dan manusia itu diharapkan memiliki kualitas nilai
tersebut dan mencegah dari perbuatan-perbuatan terlarang yang dapat
merugikan nilai-nilai masyarakat.
Nilai-nilai
ini juga tidak terakomodir dalam perumusan pasal Deklarasi HAM.
sehingga pemaksaan nilai terhadap individu ditafsirkan sebagai
penghalang bagi kemanusiaan sehingga ia dinilai sebagai suatu hal yang
buruk. Perkawinan sejenis misalnya, dijamin oleh HAM, tetapi perkawinan
sejenis tidak mungkin dibiarkan dalam masyarakat Jawa maupun dalam
ajaran agama Islam, karena keduanya (Islam maupun nilai Jawa) sangat
menentang perkawinan antar jenis, dan yang paling penting menanamkan
nilai keutamaan terhadap individu dalam masyarakat.
Suatu
contoh kasus tentang benturan Deklarasi HAM dengan Agama (Islam)
terungkap misalnya saja dalam Kasus Lia Aminuddin. Lia Aminuddin
mendakwakan diri menjadi Ruh Kudus, bahkan secara terang-terangan pula
berkirim kepada Bagir Manan, Ketua MA, "Akulah Malaikat Jibril sendiri
yang akan mencabut nyawamu. Atas Penunjukan Tuhan, kekuatan Kerajaan
Tuhan dan kewenangan Mahkamah Agung Tuhan berada di tanganku". Selain
mendakwakan diri sebagai Ruh Kudus, juga mendakwakan anaknya sebagai
inkarnasi dari Nabi Muhammad, dan juga mendakwakan sebagai Isa (Yesus).
Menurut hukum agama, maka kepercayaan seperti itu semestinya ditindak
dengan tegas, tetapi sebaliknya dalam paham humanisme hal itu merupakan
wujud kebebasan manusia.
Tidak
hanya pada kasus di atas, kasus perkawinan sejenis
(homoseksual/lesbian), pornografi/pornoaksi, aliran kepercayaan, dsb,
sering berbenturan dengan sikap ulama (Islam). hal ini dikarenakan cara
pandang yang berbeda, cara pandang itulah yang menentukan pengambilan
suatu keputusan terhadap suatu fakta. Dan naif apabila dikatakan memaksa
atau tidak memaksa, karena apa yang dilakukan kalangan liberalisme juga
sama dengan memaksa kaum beragama untuk berpaham humanisme-liberal.
Bahkan
banyak kaum liberalisme menuntut pembubaran MUI (Majlis Ulama
Indonesia). hal yang perlu diketahui, tugas ulama adalah memberikan
penerangan, menentukan sikap, memimpin, serta menjaga agamanya, dan hal
itulah yang coba dilakukan oleh MUI. Apabila MUI dituntut untuk
membubarkan diri, sama halnya dengan menuntut peniadaan Ulama. Karena
"melarang-larang", menuntut, memberikan fatwa dan keputusan merupakan
salah satu tugas ulama, dan hal itu tidak mungkin untuk dicegah.
Fenomena worldview intrusion merupakan suatu hal yang umum pada masyarakat muslim masa kontemporer ini. worldview intrusion ditandai dengan kebingungan (confusion) intelektual, dan kehilangan identitas (lost of identity). seorang muslim secara simbol bangga dengan tradisi berpeci maupun bersarung ketika mereka melakukan sholat, tetapi mereka juga bangga akan corak berfikirnya yang mengambil corak dialektika-materialisme sebagai corak pandangannya. Hartono Jaiz, dalam kritikannya terhadap IAIN, menyebutnya sebagai suatu "Pemurtadan", atau sudah berganti agama, dari agama Islam menjadi agama Humanisme.
Buku "Ada Pemurtadan di IAIN", tidak dapat ditafsirkan sebagai maraknya mahasiswa berganti agama, melainkan perubahan paradigma berfikir sebagian mahasiswa yang disebabkan oleh munculnya fenomena kebingungan (confusion) intelektual, dan kehilangan identitas (lost of identity) atau disebuet sebagai worldview confusion. Sebagai kritik terhadap buku tersebut, sebenarnya bukan salah institusi IAIN, melainkan kecenderungan partisipasi mahasiswa dalam kelompok studi, atau group sosial (UKM atau organisasi mahasiswa) dimana mainstream berfikirnya liberal. Sehingga nilai humanisme sebagai "reference group" dalam group sosial tersebut, bukan karena kurikulum yang sengaja mengarahkan seseorang untuk menjadi liberal. (Tentang Sebab Liberalisme sudah kami ulas dalam tulisan kami terdahulu).
Kecenderungan terjadinya confusion tersebut adalah tertariknya para pemuda, kaum intelektual dan generasi muslim terhadap pemikir Barat, serta berusaha untuk merobohkan tatanan keagamaan melalui wacana-wacana yang didengungkan. Wacana terhadap Barat terutama pada tema-tema kebebasan mutlak manusia tanpa ada unsur campur tangan agama, dan darinya memberikan kritik terhadap pandangan keagamaannya yang menurut mereka ketinggalan zaman, kolot, kuno, jumud, dsb.
Perlu diketahui agama, terutama bukan hanya ajaran, tetapi ia merupakan cara pandang, kumpulan nilai-nilai, sebuah bentuk sakralitas, acuan atau ikatan emosional dalam satu kelompok (Ummah) dan membutuhkan institusi untuk menopangnya, sehingga kebebasan semestinya diberikan batas yaitu sejauh mana hal itu tidak bertentangan dengan agama. ekspresi dan kreativitas seseorang tetap dihargai apalagi hal itu berasal dari spirit keagamaannya. Novel Karya Salman Rushdi merupakan hal yang wajar untuk tidak diakui karena menggambarkan agama (Islam) yang tidak senonoh dan tidak beradab. tetapi oleh kalangan liberalis, hal itu dikatakan sbeagai bentuk ekspresi seseorang yang dituangkan dalam bentuk seni sastra.
Begitu juga islam tidak melarang untuk mengkritik seseorang bahkan ulama sekalipun apabila didapati ulama itu membuat kebijakan yang kurang efisien, ataupun ulama itu berbuat salah. yang tidak boleh adalah mengumbar-umbarkan kritik keagamaan yang isinya meragukan agama sebagai suatu pandangan hidup yang valid. Tidak hanya berlaku pada islam, tetapi juga pada semua agama, tidak terkecuali pada paham humanisme itu sendiri. Sehingga jarang sekali seorang pemikir Islam liberal mengkritik paham liberalisme atau paham humanisme itu sendiri. Yang terjadi adalah sebaliknya, mengkritik-kritik dasar keagamaan, yang menjadi pedoman pokok dan bersifat sakral.
Itulah hubungan antara Kebebasan dan Islam. Kebebasan tetap diberikan tempat, tetapi tetap mendasarkan diri pada pandangan hidupnya sebagai seorang muslim, begitu juga dalam tradisi islam juga telah terbentuk tradisi kritis terhadap para umara'. Bukan tradisi kritik vulgar terhadap agama yang tidak membawa kemaslahatan apa-apa kecuali membawa kehancuran sendi-sendi agama itu sendiri.
(Daripada mengakhiri kata Wallahu A'lam tetapi banyak disalahartikan, maka penulis tidak mengakhirinya dengan kata tersebut, harap maklum)
Fenomena worldview intrusion merupakan suatu hal yang umum pada masyarakat muslim masa kontemporer ini. worldview intrusion ditandai dengan kebingungan (confusion) intelektual, dan kehilangan identitas (lost of identity). seorang muslim secara simbol bangga dengan tradisi berpeci maupun bersarung ketika mereka melakukan sholat, tetapi mereka juga bangga akan corak berfikirnya yang mengambil corak dialektika-materialisme sebagai corak pandangannya. Hartono Jaiz, dalam kritikannya terhadap IAIN, menyebutnya sebagai suatu "Pemurtadan", atau sudah berganti agama, dari agama Islam menjadi agama Humanisme.
Buku "Ada Pemurtadan di IAIN", tidak dapat ditafsirkan sebagai maraknya mahasiswa berganti agama, melainkan perubahan paradigma berfikir sebagian mahasiswa yang disebabkan oleh munculnya fenomena kebingungan (confusion) intelektual, dan kehilangan identitas (lost of identity) atau disebuet sebagai worldview confusion. Sebagai kritik terhadap buku tersebut, sebenarnya bukan salah institusi IAIN, melainkan kecenderungan partisipasi mahasiswa dalam kelompok studi, atau group sosial (UKM atau organisasi mahasiswa) dimana mainstream berfikirnya liberal. Sehingga nilai humanisme sebagai "reference group" dalam group sosial tersebut, bukan karena kurikulum yang sengaja mengarahkan seseorang untuk menjadi liberal. (Tentang Sebab Liberalisme sudah kami ulas dalam tulisan kami terdahulu).
Kecenderungan terjadinya confusion tersebut adalah tertariknya para pemuda, kaum intelektual dan generasi muslim terhadap pemikir Barat, serta berusaha untuk merobohkan tatanan keagamaan melalui wacana-wacana yang didengungkan. Wacana terhadap Barat terutama pada tema-tema kebebasan mutlak manusia tanpa ada unsur campur tangan agama, dan darinya memberikan kritik terhadap pandangan keagamaannya yang menurut mereka ketinggalan zaman, kolot, kuno, jumud, dsb.
Perlu diketahui agama, terutama bukan hanya ajaran, tetapi ia merupakan cara pandang, kumpulan nilai-nilai, sebuah bentuk sakralitas, acuan atau ikatan emosional dalam satu kelompok (Ummah) dan membutuhkan institusi untuk menopangnya, sehingga kebebasan semestinya diberikan batas yaitu sejauh mana hal itu tidak bertentangan dengan agama. ekspresi dan kreativitas seseorang tetap dihargai apalagi hal itu berasal dari spirit keagamaannya. Novel Karya Salman Rushdi merupakan hal yang wajar untuk tidak diakui karena menggambarkan agama (Islam) yang tidak senonoh dan tidak beradab. tetapi oleh kalangan liberalis, hal itu dikatakan sbeagai bentuk ekspresi seseorang yang dituangkan dalam bentuk seni sastra.
Begitu juga islam tidak melarang untuk mengkritik seseorang bahkan ulama sekalipun apabila didapati ulama itu membuat kebijakan yang kurang efisien, ataupun ulama itu berbuat salah. yang tidak boleh adalah mengumbar-umbarkan kritik keagamaan yang isinya meragukan agama sebagai suatu pandangan hidup yang valid. Tidak hanya berlaku pada islam, tetapi juga pada semua agama, tidak terkecuali pada paham humanisme itu sendiri. Sehingga jarang sekali seorang pemikir Islam liberal mengkritik paham liberalisme atau paham humanisme itu sendiri. Yang terjadi adalah sebaliknya, mengkritik-kritik dasar keagamaan, yang menjadi pedoman pokok dan bersifat sakral.
Itulah hubungan antara Kebebasan dan Islam. Kebebasan tetap diberikan tempat, tetapi tetap mendasarkan diri pada pandangan hidupnya sebagai seorang muslim, begitu juga dalam tradisi islam juga telah terbentuk tradisi kritis terhadap para umara'. Bukan tradisi kritik vulgar terhadap agama yang tidak membawa kemaslahatan apa-apa kecuali membawa kehancuran sendi-sendi agama itu sendiri.
(Daripada mengakhiri kata Wallahu A'lam tetapi banyak disalahartikan, maka penulis tidak mengakhirinya dengan kata tersebut, harap maklum)
A. Pemikiran Islam Liberal, Kreatifkah??
Sepertinya, tidak ada rasa malu lagi untuk menjadi penerus pikiran dan sikap orientalis. Bahkan, banyak yang bangga! Bangga menjadi pengkritik Islam. Umur dan waktunya dihabiskan untuk menyerang Islam. Kepandaiannya dikerahkan untuk menyerang Islam (Mas Adian Husaini)
benar dan tepat apa yang dikatakan oleh Mas Adian tersebut, ketika memberikan komentar pada buku Orientalisme dan Diabolisme Pemikiran Karya Syamsuddin Arif yang terbit tepat pada hari kelahiran ke lima INSIST. Trend mengkritik agama, bukanlah suatu bentuk keterpaksaan atau sebuah pengakuan jujur, melainkan lebih dari kebanggan. Bahkan banyak kritikan yang ditujukan kepada agama, sebenarnya tidak mempunyai bobot intelektual sedikitpun.
para pengkritik itu juga mencurahkan tenaga dan waktunya dihabiskan untuk menyerang Islam. Tidak hanya secara theologisnya, melainkan juga kritik terhadap sejarah, budaya, serta menyerang habis-habisan semua dasar keagamaan. Semua kepandaiannya terfokus, tercurahkan dan semuanya dimaksimalkan untuk mengkritik agama. Seakan mereka tidak mempunyai suatu potensi apapun kecuali kemampuan untuk mengkritik agama, suatu kemampuan yang semua orang bisa melakukannya.
Oleh karena itu tidak mengherankan apabila orang-orang semacam ini apabila dihadapkan pada kasus-kasus semacam terorisme, kasus 'kekerasan' para laskar muslim, konflik agama, kasus 'ketidakadilan' dalam islam semacam poligami, ataupun kasus fatwa mengutuk kemaksiatan. merupakan kasus-kasus yang disukai oleh "wong-wong saking pintere tralalala" ini. Mereka melihat kasus-kasus itu seperti orang yang sedang kelaparan dihadapkan pada makanan yang sangat lezat. Mereka sebenarnya sangat menyukai kasus-kasus tersebut, dengan adanya kasus tersebut mereka seakan dapat suntikan darah lagi untuk membuat wacana untuk meruntuhkan sakralitas kaum muslimin.
banyak golongan dari mereka menghancurkan sendi-sendi aqidah dengan menghancurkan terlebih dahulu pegangan kaum muslimin, al Qur;an dan As Sunnah. mereka secara terang-terangan dan berbangga (walaupun sama sekali tidak ada yang perlu dibanggakan) menyatakan tentang keraguan terhadap keyakinannya. "ketika aku belajar Filsafat, maka aku semakin skeptis terhadap keyakinanku" banyak pernyataan sejenis ini yang penulis dengar dari teman maupun sejawat, walaupun pengetahuan mereka terhadap filsafat sangatlah dangkal.
Meragukan keyakinan seakan sebuah bentuk pencerahan dan seakan menjadikan seseorang itu menjadi cerdas (cerdas dari hongkong ???!!!). Tingkah laku dan pola pikir mereka yang orang lain menilainya sebagai "kampungan dan memalukan" tidak dihiraukan dari mereka. Mungkin hanya dengan mengkritik agama, mereka akan menjadi "bukan sembarang orang" alias jadi intelektual. Walaupun, menurut penulis status intelektual tapi tanpa memiliki kecerdasan bawaan merupakan suatu hal yang mengurangi status intelektualitasnya sekaligus juga memalukan. Mungkinkah status seorang intelektual, mempunyai kualitas yang tidak lebih dari seorang kusir andhong?
Membuat wacana keagamaan bukanlah suatu perkara yang sulit. Wacana tinggal diproduksi melalui mesin produksi hawa nafsu, dan tentang pembenarannya dapat dicarikan alasan maupun logika-logika, tanpa harus memperhatikan apakah alasan atau bentuk logika itu memang logis atau tidak. Asal ada alasan dan sponsor, segala wacana akan terealisir. dan tidak perlu orang yang cemerlang untuk memproduksinya, kusir andhong pun apabila ditraining selama setengah jam akan mampu menciptakan wacana keagamaan sesuai dengan hawa nafsunya.
Misalnya dalam wacana yang didengungkan oleh Musdah Mulia, seorang akademisi (yang konon) sangat cemerlang, ia menyatakan bahwa homoseksual merupakan tindakan yang sah dalam islam. seorang akan berfikir bahwa Musdah Mulia melewati pemikiran yang sangat dalam, dan liku-liku logika ia mampu mengeluarkan semacam itu. Asal perlu diketahui, alasan yang digunakan Musdah Mulia hanyalah seperti ini; adalah satu berkah Tuhan adalah bahwasanya semua manusia, baik laki-laki atau wanita, adalah sederajat, tanpa memandang etnis, kekayaan, posisi social atau pun orientasi seksual. l lihatlah logika yang digunakan, ia hanya beralasan bahwa smeua manusia adalah sama di sisi TUhan tanpa melihat orientasi seksual maupun kecenderungan yang lain. hebat?? saya kira tidak. kita juga bisa mampu memproduksi wacana dengan menyatakan bahwa Tuhan itu dalam islam tidak ada. kita tinggal mencari dalih, misalnya dengan menyatakan bahwa islam memberikan potensi pada nalar dan kebebasan, sedangkan Tuhan itu menghalangi penggunaan nalar dan kebebasan, oleh karena itu perlu pembuangan kepercayaan adanya Tuhan pada kaum muslimin (wacana ini aku buat dalam waktu tidak lebih dari 10 detik!!!!)
Betapa seseorang mampu membuat pemikiran yang nyleneh dalam waktu hitungan detik. Dan itu tidak hanya bisa dilakukan oleh para kaum intelektual yang terdidik, tetapi oleh semua manusia (kecuali orang ideot) yang tidak mampu membuat wacana dan pemikiran keagamaan seperti itu. oleh karena itu pemikiran nyleneh bukan lah suatu kelebihan, apalagi dikatakan sebagai sebentuk kecerdasan. Terlalu menjijikkan apabila menganggap pemikiran yang menyerang, maupun menyalahi agama islam adalah sebuah pemikiran yang luar biasa, Na'udzubillahi min Dzalik.
B. Meringkas Pemikiran Islam Liberal
"Konteks
SIPILIS" merupakan dua buah kata yang tersusun dari lima suku kata
merupakan suatu represntasi dari pemikiran Islam Liberal. Gak Percaya???
simak aja pembahasan berikut ini ....
Konteks merupakan suatu alasan atau dalih utama untuk merombak semua hukum dan ajaran islam. sehingga apabila ada teks yang menyalahi pemikiran mereka maka mereka akan berujar dengan menggunakan istilah "Konteks" (Maha besar Allah yang telah memberikan istilah "konteks" kepada mereka). Pernikahan homoseksual oleh mereka dilegalkan walaupun bertentangan dengan ajaran islam, mudah saja.. kan tinggal bilang "konteks". orang bergoyang ngebor oleh mereka dilegalkan dan dibebaskan dari hukum syara', walaupun secara syar'i itu jelas-jelas bertentangan dengan hukum islam, tinggal bilang konteks. sehingga "konteks" merupakan pintu utama untuk menghancurkan ajaran islam. Oleh karena itu mereka terkenal dengan sebutan "ahlul Qoulil Konteks" karena selalu bilang konteks melulu sebelum melakukan "Ijtihad". cara berijtihad pun mudah, tinggal sesuaikan dengan "konteks". Kalo konteksnya bukan waktunya lagi menghukum homoseksual, maka hasil ijtihad pun harus menyatakan bahwa sesuai dengan konteks, maka homoseksual pun diperbolehkan. begitu juga sebaliknya, karena konteksnya sekarang dan disini, maka poligami tidak diperbolehkan.
selain konteks, adalah Sipilis. Sipilis adalah singkatan dari Sekularis, Pluralis, dan Liberalis. Sipilis merupakan senjata ampuh mereka. manusia pada dasarnya adalah merdeka, bebas, dan tidak ada orang atau lembaga apapun yang berhak memaksakan tindakannya yang bebas (liberalis), karena kebenaran semuanya sifatnya relatif, dan semua orang berhak memiliki kebenarannya masing-masing dan tidak ada yang berhak memaksakan kebenarannya. kebenaran yang dimiliki oleh semua orang walaupun berbeda tetapi mereka pada dasarnya adalah sama, dan tidak ada keutamaan ide yang satu dengan ide yang lainnya (Pluralis) Oleh karena ethika dan bentuk penilaian adalah relatif, dan semua manusia pada dasarnya bebas menentukan arah moralitas, maka urusan nilai dan moralitas maupun agama adalah privasi orang dan tidak ada yang berhak untuk mencampurinya (Sekularisme). Kalo seandainya ide sipilis itu bertentangan dengan islam, maka caranya mudah.. bilang aja "konteksnya beda" dah jadi dehh... gitu aja kok repot!!!
Nah.. itulah ringkasan dari Pemikiran Islam Liberal.. gampang dan mudah.. tidak perlu kuliah bertahun-tahun .. tentang membuat konsep a la Islam Liberal dah aku buat contohnya di tulisan terakhirku. Nah tinggal baca gak sampai setengah jam, anda bisa masuk dari jajaran "Islam Saking Pintere tralalalala" kan??
Konteks merupakan suatu alasan atau dalih utama untuk merombak semua hukum dan ajaran islam. sehingga apabila ada teks yang menyalahi pemikiran mereka maka mereka akan berujar dengan menggunakan istilah "Konteks" (Maha besar Allah yang telah memberikan istilah "konteks" kepada mereka). Pernikahan homoseksual oleh mereka dilegalkan walaupun bertentangan dengan ajaran islam, mudah saja.. kan tinggal bilang "konteks". orang bergoyang ngebor oleh mereka dilegalkan dan dibebaskan dari hukum syara', walaupun secara syar'i itu jelas-jelas bertentangan dengan hukum islam, tinggal bilang konteks. sehingga "konteks" merupakan pintu utama untuk menghancurkan ajaran islam. Oleh karena itu mereka terkenal dengan sebutan "ahlul Qoulil Konteks" karena selalu bilang konteks melulu sebelum melakukan "Ijtihad". cara berijtihad pun mudah, tinggal sesuaikan dengan "konteks". Kalo konteksnya bukan waktunya lagi menghukum homoseksual, maka hasil ijtihad pun harus menyatakan bahwa sesuai dengan konteks, maka homoseksual pun diperbolehkan. begitu juga sebaliknya, karena konteksnya sekarang dan disini, maka poligami tidak diperbolehkan.
selain konteks, adalah Sipilis. Sipilis adalah singkatan dari Sekularis, Pluralis, dan Liberalis. Sipilis merupakan senjata ampuh mereka. manusia pada dasarnya adalah merdeka, bebas, dan tidak ada orang atau lembaga apapun yang berhak memaksakan tindakannya yang bebas (liberalis), karena kebenaran semuanya sifatnya relatif, dan semua orang berhak memiliki kebenarannya masing-masing dan tidak ada yang berhak memaksakan kebenarannya. kebenaran yang dimiliki oleh semua orang walaupun berbeda tetapi mereka pada dasarnya adalah sama, dan tidak ada keutamaan ide yang satu dengan ide yang lainnya (Pluralis) Oleh karena ethika dan bentuk penilaian adalah relatif, dan semua manusia pada dasarnya bebas menentukan arah moralitas, maka urusan nilai dan moralitas maupun agama adalah privasi orang dan tidak ada yang berhak untuk mencampurinya (Sekularisme). Kalo seandainya ide sipilis itu bertentangan dengan islam, maka caranya mudah.. bilang aja "konteksnya beda" dah jadi dehh... gitu aja kok repot!!!
Nah.. itulah ringkasan dari Pemikiran Islam Liberal.. gampang dan mudah.. tidak perlu kuliah bertahun-tahun .. tentang membuat konsep a la Islam Liberal dah aku buat contohnya di tulisan terakhirku. Nah tinggal baca gak sampai setengah jam, anda bisa masuk dari jajaran "Islam Saking Pintere tralalalala" kan??
Langganan:
Postingan (Atom)


Recent Comment