Select Menu
Select Menu

Favourite

Jawa Timur

Wisata

Donasi Untuk Palestina

Culture

Transportasi Tradisional

Rumah Adat

Bali

Pantai

Seni Budaya

Kuliner

 


Sumber: Voa-Islam
 
Ketua Bidang Hukum Front Pembela Islam (FPI) Munarman SH mengatakan setidaknya ada tiga jenis wartawan media-media sekuler (maenstream) di Indonesia  sejak dulu sampai sekarang.
 
Menurutnya jenis wartawan yang pertama ini adalah wartawan ideologis. Wartawan ideologis ini adalah mereka yang menulis memang untuk mempropagandakan ideologi-ideologinya. Walaupun terkadang ideologi-ideologinya ditampilkan secara sembunyi-bunyi”
“Yang termasuk ke dalam jenis yang pertama ini misalnya seperti Goenawan Muhammad dan Uni Lubis” katanya saat menjadi salah satu pembicara dalam acara “Silaturahim Nasional 5 Tahun Voa-Islam” pada Kamis (26/06/2014) yang lalu di Hotel Grand Alia, Cikini, Jakarta.
Jenis kedua wartawan media sekuler oleh Munarman diistilahkan dengan frase wartawan pragmatis. Ia mengatakan untuk jenis yang kedua ini, para wartawan ini dalam menjalankan tugasnya, terkadang untuk mendapatkan uang belaka. Mereka akan meliput dan menulis sebuah berita, jika beritanya bisa “menghasilkan” uang.
“Wartawan pragmatis ini yang biasanya suka cloning berita antara sesama wartawan dan wartawan jenis ini sebenarnya yang paling banyak. Tetapi, menurut Munarman jenis wartawan kedua ini masih dibawah kendali jenis wartawan ideologis” jelasnya.
Jenis wartawan ketiga menurut Munarman adalah jenis wartawan idealis. Mereka menjalankan profesinya dengan semangat idealisme dan mereka biasanya tidak mau untuk diintervensi oleh siapa pun. Sekalipun wartawan ini bekerja di media sekuler, mereka punya idealisme tersendiri.
“Nah jenis ketiga ini ya seperti Pak Hanibal Wijayanta dan Pak Amran Nasution, dan wartawan seperti mereka ini sangat sedikit” ujarnya tersenyum.
Munarman juga mengatakan wartawan-wartawan media sekuler kerap kali sering berbicara tentang harusnya taat kepada kode etik jurnalistik, namun mereka sendiri juga sering melanggar kode etik jurnalistik.
Media Islam Harus Bersatu Melawan Media Sekuler
Munarman juga mengatakan bahwa media sekuler yang ada saat ini juga mempunyai Forum Pemred. Dalam forum itu, menurut Munarman, para Pemred media-media sekuler tersebut bersepakat untuk sama-sama membahas dan menyebarkan isu-isu kepada masyarakat.
Dalam konteks itulah, gagasan dibentuknya Forum Pemred Media-Media Islam menjadi sangat penting dan strategis. Oleh karena itu, Munarman memberikan nasehat agar media-media Islam harus bersatu dan tidak saling “menyerang”. Apalagi dalam tausiahnya, Munarman juga mengatakan kepada media-media Islam untuk tidak terlalu banyak berharap akan mendapat pembelaan dari Dewan Pers.
“Sudah tidak zaman lagi sesama media Islam saling “menyerang”, kalau media-media Islam seperti ini terus bagaimana kita bisa melawan mereka (media-media sekuler – red.) tutupnya. [Adi/voa-islam.com]



 Oleh: Iwan Yuliyanto ( http://iwanyuliyanto.wordpress.com )

–: Mari kembali belajar membaca media, agar tidak tergiring jurnalisme prasangka.
Bismillah … 

Islam memerintahkan umatnya untuk mengkonsumsi makanan / minuman yang halal, dan menghindari yang haram. Halal-haram bagi Islam menyangkut akherat. Pangan yang halal baik dari segi bahan baku, bahan tambahan, cara produksinya sampai bisa dikonsumsi orang Islam harus jelas agar tidak menimbulkan dosa. Karena rumitnya pengelolaan ini, maka perlu ada sebuah lembaga khusus untuk mengaudit dan memberikan sertifikasi halal. Dengan lahirnya Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) sejak 6 Januari 1989, setidaknya memberi harapan besar pada umat Islam di Indonesia.

Entah apakah karena ingin menggagalkan RUU Jaminan Produk Halal yang kini sedang digodok di DPR, Majalah Tempo edisi 24 Februari – 2 Maret 2014 telah mendiskreditkan LPPOM-MUI. Tempo berupaya mencari titik lemah lembaga ini lewat salah satu Ketua MUI ‘yang diduga bermain uang’ untuk pelabelan halal ini.
Cover majalah berupa ilustrasi kaleng dengan gambar babi dengan tulisan dibawahnya “DIJAMIN HALAL” dengan logo MUI. Di samping kaleng itu ada tulisan: “ASTAGA! LABEL HALAL. Petinggi Majelis MUI ditengarai memperdagangkan label halal. Tempo melacak hingga Australia dan Belgia.”

MUI adalah lembaga yang diberi wewenang melabeli halal suatu produk, termasuk produk luar yang akan masuk Indonesia. Meski di negara masing-masing telah dinyatakan halal, produk luar harus memperoleh sertifikat halal dari MUI. MUI juga memberi izin atau semacam lisensi kepada perusahaan di luar negeri untuk memberi sertifikat halal yang diakui di Indonesia. 

Dengan populasi muslim terbesar di Indonesia atas pasar produk halal yang besar, banyak perusahaan asing mengincar label halal untuk bisa memasarkan produknya. Di Australia, banyak perusahaan mengajukan izin untuk menjadi pemberi label halal dengan sertifikasi MUI. Ruang lingkup wilayah kerja mereka adalah satu negara bagian. Pengurusan izin sertifikasi halal itu sebenarnya gratis. MUI akan meninjau perusahaan yang mengajukan izin sertifikasi halal. Semua biaya perjalanan ditanggung perusahaan.

Dalam prakteknya, disebut dalam laporan utama Tempo, MUI ditengarai “bermain” dengan memainkan kesempatan label halal dijajakan secara “haram”. Ambil contoh sapi impor dari Australia, karena ongkos mahal MUI tak mungkin awasi semua proses produksi dari hulu ke hilir. MUI bekerjasama dengan perusahaan sertifikasi di banyak negara. MUI memegang monopoli untuk memilih perusahaan itu. Di sini celah permainan. Salah seorang petinggi MUI, Amidhan Shaberah, banyak meminta “fee” lain. Beberapa ditransfer ke rekening pribadinya. Pengusaha yang menolak memberi suap, izin sertifikasi halal-nya akan dicabut. Atau bisa tidak diperpanjang lagi setelah 2 tahun. Di Belgia, Amidhan juga ditempatkan sebagai penasihat perusahaan pemberi label halal. Tujuannya, agar lolos dari audit oleh MUI. Walhasil, ada beberapa produk yang mengandung babi tetap dinyatakan sebagai produk halal.
Liputan di Australia juga menemukan pabrik pengolahan yang mencampur sapi dan babi di satu tempat. Jauh dari standar halal. Anehnya, daging dari tempat itu memperoleh sertifikat halal dari perusahaan yang mengantongi izin dari MUI.
Itulah intisari Laporan Utama Majalah Tempo edisi 24 Februari – 2 Maret 2014. Benarkah apa yang diberitakannya tersebut? Mari kita bahas sekaligus belajar mengkritisi suatu berita.
.
BANTAHAN
Pada tanggal 24 Februari 2014, Dewan Sertifikat Makanan Halal Eropa (Halal Food Council of Europe / HFCE) yang berkedudukan di Brussel, Belgia mengirimkan surat yang membantah pemberitaan Majalah Tempo soal sertifikat produk halal. Isi surat bantahan bisa dibaca di sini [Inilah.com]. Poin penting bantahannya adalah bahwa Ketua MUI Amidhan Shaberah tidak ada dalam jajaran Advisory Board HFCE dan tidak mendapat gaji/bayaran dari HFCE, tidak seperti yang diberitakan Tempo. Bagi HFCE, pemberitaan Tempo sengaja menjatuhkan nama baik Amidhan sebagai Ketua MUI dan HFCE sendiri.
Dalam siaran pers MUI, pada tanggal 26 Februari 2014, menyebutkan Rubrik Opini halaman 29 alinea kelima Majalah Tempo menulis:
Demi mengantongi izin perusahaan sertifikasi di Australia, menurut laporan The Sunday Mail, Brisbane, Oktober tahun lalu, memberi “hadiah” kepada MUI yang nilainya mencapai Aus$ 78 juta atau sekitar 820 miliar.
MUI menganggap tulisan itu menyesatkan, karena dana sebesar itu, sepeser pun tidak pernah masuk ke MUI atau petinggi MUI. The Sunday Mail tidak menuliskan angka Aus$78 juta itu. The Sunday Mail juga tidak menyebutkan uang itu untuk MUI, tetapi untuk lembaga sertifikasi di Australia yang di-endorse oleh MUI. Jadi wartawan Tempo salah menerjemahan berita itu.
Pembaca blog ini bisa membuktikannya langsung dengan membaca artikel yang digunakan Tempo sebagai sumber berita dan opini:
Religious levy costs Queensland abattoirs thousands each month
[Edisi cetak Sunday Mail, 20/10/2013, berjudul: ‘Islamic Levy Cuts Deep at Abattoirs’]
Lihatlah, betapa tidak jujurnya Tempo dalam mengutip / menerjemahkan berita dari media Australia.
Kemudian pada tanggal 26 Februari 2014, MUI telah memberikan Klarifikasi terhadap Pemberitaan Tempo tentang Sertifikasi Halal. Bantahan atas berita Bohong yang ditulis Tempo terhadap MUI dan Amidhan, lengkapnya sila cek di situs Halal MUI.
Tempo sepertinya tidak berniat investigasi jujur, media ini tidak menganut pemberitaan berimbang karena sumbernya tidak valid, menggunakan sumber anonym. Sehingga hanya melestarikan jurnalisme prasangka di negeri ini. Namun demikian, laporan Tempo ini memang patut ditindaklanjuti MUI dengan membentuk tim penyelidik internal, semacam komisi etik. Ini penting, karena bisa jadi berita tersebut mengandung kebenaran, meski konstruksi Tempo banyak ditemukan kejanggalan. Apa saja kejanggalan tersebut, mari kita bedah satu-satu.
.
KEJANGGALAN – KEJANGGALAN ISI BERITA

Kejanggalan 1:
Lihat halaman 34-35.
Dalam laporan utama majalah Tempo, Ketua MUI Amidhan Shaberah diberitakan menerima sejumlah uang dari perusahaan luar negeri dalam hal ini dari Australia, agar perusahaan itu mendapatkan sertifikat halal produk-produk mereka. Faktanya perusahaan tersebut tidak lolos sertifikasi. Ada berita tentang transfer uang Rp 105 Juta ke rekening Amidhan. Terduga penyuapnya adalah Mohammed Lotfi dan Ali Chawk. Namun dua orang tersebut menolak memberikan konfirmasi tentang transfer uang tersebut, tetapi ada saksi yang melihat bukti transfer namanya Syahrudi Muhammad Idji (Wakil Ketua Dewan Dakwah Tangerang). Kata Tempo, Syahrudi adalah orang yang sedang menyiapkan perusahaan pemberi label halal di Melbourne.
Pertanyaanya, apakah Tempo melihat sendiri copy bukti transfer ke Amidhan yang dilihat Syahrudi?
Komite etik MUI juga harus tabayyun ke Syahrudi, minta copy bukti transfernya, biar jelas transfernya ke rekening mana setelah dilacak. Dari tabayyun ini bisa disimpulkan, apakah Syahrudi ini beneran ingin membongkar suap, ataukah karena ada unsur kepentingan dirinya sebagai pemain pemberi label halal juga.
Faktanya, MUI tidak meloloskan sertifikasi Australian Halal Food Services / AHFS, (meski kemudian AFHS bersalin rupa menjadi Halal Certification Council), dengan alasan proses penyembelihan sapi tidak sesuai dengan syariah. Nah, kalau dibilang MUI menerima suap, BAGAIMANA mungkin orang yang menerima suap malah tidak meloloskan perusahaan yang memberi suap? Ini kejanggalan yang sangat mendasar.

Kejanggalan 2:
Lihat halaman 35.
Tempo memuat capture “Statutory Declaration”, surat sumpah pengakuan Mohammed El-Mouelhy di depan notaris yang mengaku menyuap petinggi MUI. Amidhan telah mengakui ada trip ke Australia pada tahun 2006.
Pada surat pengakuan Mouelhy jelas tertulis ada saksinya, lihat poin 6 surat tersebut, bahwa pembayaran disaksikan pejabat Konsulat RI dan pejabat Australia. Pertanyaannya, apakah itu uang saku atau uang suap? Kalau itu uang suap, APAKAH logis menyuap terang-terangan begitu disaksikan pejabat yang berwenang?
Yang namanya disaksikan pejabat penting dari perwakilan negara, maka itu jelas perjanjian di atas tangan, bukan perjanjian bawah tangan dalam pengertian suap. Kecuali kalau kita ikutan menuduh pejabat konsulat Indonesia dan perwakilan Australia ikut serta dalam acara suap-menyuap atau gratifikasi tersebut… tapi ini malah menambah kekonyolan.

Kejanggalan 3:
Lihat halaman 36.
Kata berita Tempo, ada berita tentang seorang bekas manajer keuangan yang mencairkan Aus$ 50 ribu untuk dibawa bosnya ke Jakarta pada akhir 2011. Bos perusahaan itu menemui Amidhan karena diancam akan dicabut izinnya dengan tuduhan memberikan label halal lintas negara bagian. Kepada bawahannya, bos perusahaan itu mengatakan akan menyuap 4 petinggi MUI di Jakarta. Setelah pertemuan dengan Amidhan, pencabutan izin tak pernah benar-benar dikeluarkan. Perusahaan itu masih beroperasi, memberikan label halal hingga kini.
Pertanyannya, apa nama perusahaan itu? Tempo tidak menyebutkan. Padahal ini penting buat pembaca yang peduli dengan kehalalan suatu produk. Nama perusahaan penting dibuka agar konsumen muslim pembaca Tempo hati-hati membeli produknya.
Mantan manajer ditulis anonym, nama bos anonym, nama perusahaan juga anonym. Mantan manajer yang anonym itu tidak melihat sendiri penyuapan, dia hanya mendengar cerita bosnya (yang juga anonym). Anonym mendengar info dari anonym. Lha ini apa bedanya dengan obrolan gosip yang membahas tentang “katanya si anu dari si anu” ? Bagaimana ini bisa dipercaya?
[Update] Detail ulasan kronologi bisa dibaca pada jurnal berikutnya 

Kejanggalan 4:
Lihat halaman 37.
Kata Tempo, ada kabar dari orang dalam HFCE bahwa Amidhan menerima gaji rutin US$ 5000. Kabar tersebut berasal dari sumber anonym.
Pertanyannya, pemberian gaji tersebut via apa? Apakah via transfer rekening, ataukah utusan, ataukah ambil sendiri?
Jika lewat rekening, tim etik MUI harus print out rekening. Lalu umumkan. Jika benar kata Tempo, MUI harus fair dan ambil tindakan. Jika tidak, segera bersihkan namanya.
Faktanya, menurut HFCE, Amidhan tidak berada dalam Advisory Board HFCE, sehingga tidak ada gaji rutin.

Kejanggalan 5:
Lihat halaman 37.
Kata Tempo, karena tidak pernah diaudit MUI, produk-produk yang mengandung gelatin babi tetap diberi label halal oleh HFCE. Misalnya produk obat dari Belgia yang mengandung trypsin, senyawa yang berasal dari babi.
Pertanyaannya, apa nama produk obat tersebut?
Apakah obat itu masuk ke Indonesia?
Apakah perusahaan yang tidak pernah diaudit MUI itu memasukkan produknya ke Indonesia?

Adanya penjelasan soal ini sangat penting, namun anehnya di berita Tempo itu tidak disebutkan.
Kabar terakhir, informasi tersebut dibantah oleh Sumunar Jati, Wakil Direktur LPPOM MUI. LPPOM tidak pernah memberikan sertifikat atau label halal produk yang mengandung babi, lembaga tersebut juga telah mengingatkan kepada HFCE. [baca IslamPos: MUI Akan Somasi Majalah Tempo]

Kejanggalan 6:
Lihat halaman 38.
Pada laporan utama berjudul: “Dua Label Daging Flemington” mengungkap adanya daging yang dinyatakan halal diolah ditempat yang sama dengan produk nonhalal di Flemington, Melbourne, Australia. Yang kata Tempo, tetap mendapat sertifikat berstandar MUI. Tempo menulis: “di selasar yang sama”, maksudnya kalau pagi tempat pengolahan itu buat daging sapi, kalau sore buat daging babi. Islamic Coordinating Council of Victoria (ICCV) yang mengawasi pabrik itu membantah pengolahan daging sapi dan babi itu di satu atap. Dari adanya pertentangan ini, seharusnya laporan utama Tempo diupayakan untuk lebih meyakinkan pembaca, misalnya ada foto / denah grafis. Nyatanya tidak ada. Dan jika benar pengolahan di Flemington campur-baur, nyatanya ICCV telah memastikan bahwa pabrik daging Flemington tidak mengirim produknya ke Indonesia. Artinya, masyarakat muslim Indonesia aman, tidak terkontaminasi produk Flemington.

Lha masalahnya dimana, kok soal ini diangkat media Tempo?
Apakah ada bukti bahwa daging di Flemington yang ditinjau Tempo itu dikirim ke Indonesia?
Tidak ada penjelasan di berita.

Apakah ada bukti pabrik Flemington yang dipantau Tempo itu diberi sertifikat halal oleh ICCV atas approval MUI? Juga tidak ada penjelasan berita.
Lantas, apa salah MUI dalam hal ini?

Adanya kedekatan Esad Alagic (pemimpin ICCV) dengan Amidhan Shaberah (Ketua MUI) dikonstruksi supaya pembaca terbawa alur bahwa Amidhan bermain curang, melapangkan jalan masuk produknya ke Indonesia. Hati-hati membaca framing berita seperti ini, ilusi Anda bisa kebablasan yang berakibat buruk sangka!


Kejanggalan 7:
Lihat halaman 40-41.
Pada laporan utama berjudul “Pengakuan ‘Dosa’ Pemain Utama “ mengungkap tentang pemalsuan label halal daging dari Amerika Serikat yang kemudian dimaafkan MUI. Halal Transaction of Omaha (HTO), lembaga sertifikasi halal yang berkantor di Nebraska, Amerika Serikat, menginformasikan ke MUI bahwa ada sertifikat halal dipalsu CV. Sumber Laut Perkasa (SLP). Kemudian MUI mengirim surat ke Kementerian Pertanian (Kementan). Kementan lalu bertindak mengawasi SLP berdasar surat MUI. SLP meminta maaf ke MUI dengan alasan anak buahnya curang, dan telah dipecat. MUI menerima maaf. Pelaksanaan impor harus sesuai aturan, sertifikat palsu tidak memberi jaminan kehalalan produk.

Kemudian ketika SLP beroperasi lagi, tidak ada bukti dan keterangan satu sumber pun yang mengkonfirmasi bahwa SLP telah menyuap MUI, juga tidak ada bukti dan keterangan satu sumber pun yang mengkonfirmasi bahwa MUI menerima suap dari SLP. Lantas, apakah sertifikat SLP berikutnya itu sertifikat yang masih palsu atau sudah asli/halal? Tempo tidak menyajikan data dan kesimpulan.

Berita dengan judul “Pengakuan ‘Dosa’ Pemain Utama” itu (lagi-lagi) murni framing agar pembaca berilusi seolah-olah ada kasus suap antara SLP dengan MUI.
…..
Demikianlah, ada sekitar 7 kejanggalan dalam pemberitaan Majalah Tempo. Model seperti ini sama dengan melecehkan integritas pers. Kita selayaknya berhati-hati terhadap media-media yang mengandalkan jurnalisme prasangka, yang kemudian menyihir pembaca tanpa sadar berilusi bahwa benar terjadi kejahatan. Jangan mudah terbawa opini negatif yang belum bisa dibuktikan kebenarannya. Kita patut kritis.
Pada saat MUI merilis klarifikasi MUI atas Pemberitaan Majalah Tempo, halaman pada situs resminya yang memuat klarifikasi tersebut saya forward ke Arif Zulkifli, pemimpin redaksi Tempo [Twit 1]. Namun, kemudian Arif Zulkifli menyodorkan link berita ke saya tentang: Australia Sodorkan Bukti Biaya Perjalanan MUI 

Dalam link berita Tempo yang diberikannya tersebut memuat bukti tiket pesawat perjalanan petinggi MUI ke Autralia 2-8 April 2006.

Kemudian saya balas: “Sesuai klarifikasi MUI poin 5, tim MUI ke sana untuk ngaudit. Apa MUI hrs suruh bayar sendiri ke Aussie?” 

Pada laporan utama Tempo halaman 36, diberitakan bahwa sesuai dengan aturan, sebelum memberikan izin, MUI akan menyurvei perusahaan pemohon untuk meninjau kelayakannya. Maka tanggal kunjungan ditetapkan pada 2-8 April 2006. Kata Mouelhy, mereka meminta sangu Aus$ 300 orang per hari. Total ada tujuh anggota tim peninjau. Pada akhirnya hanya 5 orang peninjau, karena yang 2 orang pulang duluan. Pada saat pamitan di bandara Melbourne itulah, ia memberikan 7 amplop yang jumlahnya Aus$ 26 ribu (sekitar Rp 275 Juta). Kronologi peristiwa dan pernyataan menyuap itu ia buat dalam pernyataan bersumpah di depan notaris. Namun, dalam pernyataan sumpah yang di-capture Tempo dan dimuat di halaman 35 itu tidak memuat besar uang yang dimasukkan dalam amplop

Dari link berita yang diberikan Arif Zulkifli, seolah-olah menggiring pembaca untuk berilusi lagi bahwa benar terjadi suap kepada MUI. Padahal itu cuma bukti tiket pesawat. Dimana dalam prosedur pengurusan sertifikat halal yang dimuat Tempo di halaman 42 (poin 2), mengatakan bahwa MUI akan meninjau perusahaan yang mengajukan izin sertifikasi halal. Semua biaya perjalanan ditanggung perusahaan. Pengalaman saya sebagai auditor manajemen mutu, pihak auditee (perusahaan yang diaudit) menanggung biaya transportasi, akomodasi, dan biaya audit sekian mandays. Jadi, wajar kalau ada bukti tiket pesawat yang ditanggung pemohon (Mouelhy). Apakah Tempo lagi-lagi mengajak pembaca berilusi melalui framing penunjukan tiket pesawat tersebut? Makanya saya berikan pertanyaan yang sampai sekarang belum dijawab:


Kalau memang MUI menerima uang suap itu. Kejanggalannya adalah adanya fakta bahwa sampai sekarang perusahaan pemohon itu tidak diloloskan proses sertifikasinya, dengan alasan tidak memenuhi syariah. Bagaimana mungkin, sudah menerima suap kok masih belum diloloskan. Ini kejanggalan yang amat mendasar, bukan?

Bila ternyata semuanya adalah kebohongan belaka, maka kita patut bertanya, ada apa dibalik usaha Tempo menerbitkan berita bohong tersebut? Patut diwaspadai.

Kemudian, mari kita dukung langkah-langkah para ulama melaporkan Tempo kepada Dewan Pers atas fitnah dan penyesatan publik.

Dan jika terbukti memang ada nila di dalam belanga MUI, bukan berarti kita setuju langkah delegitimasi halal. Legitimasi halal mutlak diperlukan bagi umat Islam. Saya mendukung, nila setitik yang merusak susu sebelanga itu diproses secara hukum, namun jangan mengorbankan LPPOM-nya.
Salam hangat tetap semangat,

Iwan Yuliyanto
28.02.2014

Oleh: Harits Abu Ulya



WAJAH mantan Kabakin AM Hendropriono begitu pucat dan badannya kurang nyaman duduk saat disorot kamera ketika pengamat Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B Nahrawardaya dan Penasihat Indonesia Police Watch (IPW) Johnson Panjaitan mengkritik kerja kepolisian yang sedikit-sedikit menuduh pelakunya “teroris” di acara Indonesia Lawyer Club (ILC), TV One, 17 September 2013 bertema “Kini, Polisi Yang Diteror.”

Bahkan ketika gilirannya berbicara sebagai pamungkas acara, Hendro mengusulkan kepada Editor in Chief TV One Karni Ilyas, yang juga pemandu acara ILC agar tidak lagi mengundang pengamat atau LSM yang menyudutkan polisi.

“Tolong nara sumber-nara sumber yang bisa membuat rakyat tersesat, jangan diundang lagi,” ujarnya.
Di sisi lain, dia mengaku bangga dan memuji-muji 3 nara sumber lain dalam acara itu. Pertama, Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), Noor Huda Ismail. Huda pernah menempuh kuliah Jurusan Sastra Arab Fakultas Adab IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merangkap kuliah di Jurusan Ilmu Komunikasi Fisipol UGM. Ia pernah menjadi wartawan di koran The Washington Post biro Asia Tenggara kemudian melanjutkan studi S2 di Skotlandia.

Penulis buku “Temanku, Teroris?” ini sangat laku bahkan sampai ke luar negeri karena pernah nyantri di Pondok Pesantren al Mukmin Ngruki.

Kedua, Al Chaidar, mantan pentolan Darul Islam/NII, dan ketiga sumber lain adalah Abdul Rahman Ayyub, mantan aktivis Jamaah Islamiyah (JI) namun kini bersebrangan dengan Ustad Abubakar Ba’asyir.
Kepada ketiga nara sumber ini, Hendro memuji. Bahkan, menyebutnya, apa yang disampaikan mereka adalah informasi A1 dalam intelijen.

“Apa yang disampaikan oleh Noor Huda Ismail, apa yang disampaikan oleh Al Chaidar, itu yang dalam istilah intelijen punya nilai A1. Ini fakta, sumbernya terpercaya, dan dia nyusup ke sana,” ujar Hendro.
Seperti diketahui, informasi A1 adalah informasi yang sudah dipastikan kebenarannya. Agak berbeda dengan C3,  masih diragukan karena sumber juga tidak jelas.

“Menurut saya, orang-orang seperti inilah yang layak dijadikan nara sumber. Dan ketika saya memperhatikan, ini hari adalah hari terakhir saya menjadi nara sumber. Karena pengetahuan saya sudah kalah dengan anak-anak ini (Noor Huda Ismail, Al Chaidar), jadi kita mesti tahu diri,” tambah Hendro yang pernah dekat dengan pentolan NII Az Zaitun, Panji Gumilang.

Semua pemirsa ILC tahu bahwa topik utama yang diangkat adalah “Kini, Polisi Yang Diteror”. Dan ketika mengikuti dengan seksama pemirsa juga tahu akhirnya dialog mengerucut bahwa kelompok “teroris” dengan ideologinya menjadi sumber dan akar masalahnya. Sebagaimana kesimpulan Hendro sendiri di ujung acara.
Modus TV One ini sudah yang kesekian kalinya, melakukan penggiringan opini atas satu fakta tindak kejahatan lepas dari TKP. Di mana cenderung membuat kesimpulan gegabah dan dipaksakan.

Dari komposisi peserta ILC saja yang hadir, jelas terlihat sekali hampir 80 persen mereka yang sudah dalam frame pemikiran tendensius bahwa “teroris”lah biang kerok semua aksi-aksi teror pada polisi belakangan ini.
Ini saja sangat bisa dipahami kemana arah kesimpulan dialog dan kemana persepsi publik digiring. Jika publik bertanya-tanya kenapa bisa demikian, analisa saya bahwa dibalik itu semua ada faktor yang sangat mempengaruhi.

Pertama, TV One punya komitmen dengan BNPT untuk menjadi “public relation” dalam kepentingan kontra terorisme. Wajar kalau kemudian diberbagai kasus “terorisme” TV One menjadi salah satu TV terdepan melakukan liputan di tempat operasi Densus 88 dan Satgas BNPT. Dan itu seolah menjadi “kompensasi” yang didapatkan TV One, termasuk menjadi terdepan untuk mem blow up isu-isu terkait terorisme.

Kedua, Dalam kasus teror di dua bulan terakhir ini sikap Mabes Polri cukup proporsional, tidak mudah menarik kesimpulan bahwa ini adalah kasus terorisme. Mereka berangkat dari TKP dan membuka semua perspektif dan kemungkinan. Melakukan analisa berbagai kemungkinanya. Mabes lebih banyak memaksimalkan peran Resmob. Kita yang inten mencermati isu terorisme akan bisa melihat perubahan signifikan sikap Polri yang tidak murah obral tuduhan terorisme dalam dua bulan terakhir ini.
Saya melihat Densus 88 saat ini “terkunci” langkahnya. Apalagi Satgas BNPT yang dipimpin oleh Petrus Golose, seperti tidak punya panggung atas berbagai kasus teror yang terjadi.

Ketiga, Nampaknya ada pengurangan dana yang signifikan bagi Densus 88 dan khususnya untuk Satgas BNPT, dan ini memberi pengaruh mereka makin sulit untuk “bergerak” dan bermanufer sesukanya.
Maka wajar jika kemudian pihak BNPT dan kru perlu memainkan “mindset”, yaitu kepada media seperti TV One untuk membangun propaganda dan tekanan opini agar bisa melabeli aksi-aksi teror selama ini benar adanya adalah terorisme. Ini cukup dimengerti dengan pujian-pujian Hendro pula kepada Karni Ilyas dan TV One.

Boleh jadi, dengan langkah seperti itu bisa diharapkan tergelarnya “karpet merah” bagi Densus 88 dan Satgas BNPT untuk kembali eksis dan mendapat panggung kemudian berikutnya adalah kucuran dana yang lebih besar lagi.

Sesungguhnya, jika dicermati, di balik hiruk pikuk berita aksi penembakan polisi, di sana ada “pertarungan” yang tidak wajar dari pihak BNPT dan Densus 88 yang intinya mereka harus punya “panggung eksistensi”.
Akhirnya di luar upaya pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Mabes, justru BNPT di luar sangat kontrproduktif bernafsu membangun opini dan propaganda dengan beragam statemen. Ini dilakukan para pejabat teras BNPT sampai para pengamat binaan mereka dan pengamat patner mereka bahkan para kombatan yang loyal yang ‘menjilat” semua kata mereka.

Wajar saja, karena kerjanya kontra terorisme akhirnya setiap kasus kejahatan dan teror diruang publik disimpulkan adalah aksi terorisme. Padahal dalam kasus teror, tidak menutup kemungkinan adanya langkah-langkah intelijen “ilegal” reproduksi “teror” yang digunakan sebagai pembenaran dan keberlangsungan proyek kontra terorisme.

Di Indonesia, istilah terorisme versi BNPT dan Densus 88 sudah bergeser sedemikian rupa, yang terjadi lebih banyak adalah “teroris opini” dibandingkan terorisme sebagai sebuah aksi, yang sesungguhnya layak dicermati secara obyektif dengan label terorisme.

Semoga masyarakat makin cerdas bisa membedakan manakah media TV yang obyektif dan manakah yang subyektif tendensius menjadi corong kepentingan-kepentingan tertentu yang opuntunir (pembeo).

Mungkin tahun-tahun ke depan, Hendro akan gembira dan bisa tidur nyenyak karena pengamat terorisme yang bisa ikut frame BNPT bukan lagi polisi atau orang intelijen sendiri, tetapi justru anak-anak Muslim seperti Noor Huda, Al Chaidar dan Abdul Rahman Ayyub, lebih kelihatan Islam dan berjenggot, bahkan ucapannya lebih fasih mengucapkan darul harb dan darul Islam atau jihad fi sabilillah. .

Namun yang jelas,  ucapan menarik Brigjen Pol Petrus R Golose dari (BNPT), yang mengatakan ia dengan Abdul Rahman Ayyub sekarang berteman baik, sebaiknya wajib kita jadikan pelajaran bersama. Lallahu a’lam bishowab .*
Pemerhati Kontra Terorisme dan Direktur CIIA
 Sumber: Voa-islam

Padan edisi 3 Oktober 2005, dua hari setelah tiga rangkaian bom meluluhlantahkan  sejumlah restoran di Jimbaran dan Kuta, Bali, Harian Jawa Pos mempublikasikan sebuah artikel berjudul: “Kasihan, Warga Tak Berdosa Jadi Korban”. Artikel itu dibuat berdasarkan wawancaran koran itu dengan Nur Aini, istri dari buron tersangka diduga teroris, Dr. Azahari.

Hal itu terungkap dalam diskusi dan bedah buku “Panduan Jurnalis Meliput Terorisme” yang diterbitkan oleh Tim AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Jakarta.

Wawancara itu dilakukan via telepon melalui telepon oleh jurnalis Jawa Pos Rizal Husen, mengingat Nur Aini ada di Johor, Malaysia. Koran itu juga menambahi keterangan dengan wawancaranya itu merupakan wawancara secara eksklusif.

Satu bulan kemudian, Jawa Pos kembali mempublikasikan wawancaranya dengan Nur Aini. Artikel itu dimuat pada 10 November 2005, beberapa hari setelah Azahari dilaporkan tewas dalam operasi
penyergapan polisi di Villa Flamboyan, Batu, Jawa Timur. Judul artikelnya “Istri Doakan Azahatri Mati Syahid”, juga diklaimnya dari hasil wawancara wartawan  yang sama (Rizal Husen) dengan istri Azahari.  Suara perempuan Malaysia itu juga digambarkan sesekali seperti terisak menahan tangis. Koran itu juga menggambarkan dialek Nur Aini kental dengan logat Melayu.

Ada sebuah fakta penting yang mempertanyakan wawancara Rizal Husein, sang wartawan Jawa Pos yang katanya pernah mewawancarai narasumbernya. Ternyata  faktanya, Nur Aini sama sekali tidak bisa bicara. Sejak beberapa tahun sebelumnya, perempuan itu menderita penyakit kanker thyroid, yang membuat pita suara di tenggorokannya terganggu. Kebohongan telah terungkap dari seorang jurnalis Jawa Pos yang membuat berita bohong, fiktif dan rekayasa.

Kebohongan Rizal makin terang benderang, ketika beberapa saat kemudian, stasiun televisi Trans TV menayangkan wawancara langsung dengan Nur Aini. Dalam tayangan Trans TV itu, Nur hanya bisa berkomunukasi lewat tulisan tangan.

Kebohongan Rizal terungkap, ketika tidak adanya catatan data percakapan telepon dari nomor telepon yang digunakan sang wartawan tersebut dipangkalan data (database) Telkom. Meningat ia mengaku mewawancarai Nuraini via telepon

Dewan Redaksi Jawa Pos pun langsung mengkonfirmasi Rizal. Benar saja, Rizal sama sekali tidak menghubungi perempuan itu. Alhasil, Rizal pun dipecat, dan tak termaafkan.Kepada Dewan Redaksi Jawa Pos, Rizal Husein mengaku tidak punya itikad jahat. Dia hanya ingin Jawa Pos menjadi media terdepan dalam liputan terorisme.

Ternyata bukan hanya wartawan Jawa Pos yang pernah membuat berita bohong. Seorang jurnalis The Washington Post, Janet Leslie Cooke, pernah membuat feature dramatis tentang seorang anak kecil berkulit hitam berumur 8 tahun yang menjadi pecandu berat narkotika. Anak itu tinggal bersama ibu dan ayah tirinya yang pengedar narkoba. Ayahnya, bahkan ikut menyuntikan narkotik kepada anaknya jika sedang kecanduan.

Berkat tulisannya itu, Janet kemudian mendapat hadiah jurnalistik tertinggi di Amerika Serikat, Pulitzer. Namun belakangan, Janet tak bisa menunjukkan keberadaan si anak malang dalam beritanya. Ketika tersingkap cerita mengharukan anak itu ternyata hanya isapan jempol belaka alias fiktif. Jurnalis pembohong itu tanpa ampun dipecat dari The Washington Pos, tempatnya bekerja.


Jurnalis dan Program Deradikalisasi
Yang menjadi kemuakan jurnalis Islam di lapangan adalah kenapa setiap kali diadakan diskusi, seminar, workshop dan berbagai forum lainnya, selalu menampilkan narasumber yang tidak berimbang. 
Narasumbernya tak jauh dari Ansyad Mbai (Kepala BNPT), Hendropriyono (mantan BIN), Nasir Abas (mantan JI) pengamat asing seperti Sydney Jones (ICG) dan pengamat intelijen lokal lainnya yang pro polisi.
Ketika itulah, jurnalis menjadi bagian dari peserta yang mengikuti program deradikalisasi ala BNPT yang sarat dengan brandwashing (cuci otak). Akibatnya, jurnalis terjebak dengan narasumber yang punya banyak motif kepentingan.

Sementara itu, pembaca tak suka dengan keseragaman. Mereka memerlukan bacaan alternatif dengan analisis yang berbeda dan mencerahkan. Begitu juga saat wartawan dipaksa untuk hanya memiliki satu akses saja di kepolisian. Begitu ada kasus pengeboman atau terbunuhnya seseorang, maka wartawan merasa sudah cukup nongkrong di Mabes atu Polda untuk mendengar keterangan dari Humas Polri.

Wartawan itu, bisa karena malas, lelah, jenuh, atau enggan untuk melakukan verifikasi tentang korban tersebut, apakah benar sebagai pelaku atau cuma fiktif atau rekayasa polisi saja. Di zaman Munir, Kontras adalah lembaga yang menjadi penyeimbang dari informasi yang disampaikan penguasa. Tapi, kini Kontras tak segarang Munir memimpin dulu. Boleh jadi karena ada tekanan-tekanan dari pihak aparat.

Dalam liputan terorisme, banyak jurnalis tergelincir menjadi corong salah satu pihak. Ada juga yang terjebak sensasi. Ada banyak motif dibalik kesilapan itu. Sebagian terjadi murni sebagai kelalaian. Namun ada juga yang didorong nafsu jurnalis untuk menghasilkan liputan terbaik, tercepat maupun terbaru.

Terkadang, dorongan untuk menghasilkan liputan eksklusif membuat jurnalis gelap mata dan mengabaikan etika jurnalistik. Apalagi, jika dorongan mengejar eksklusivitas itu didasari oleh manajemen keredaksian yang selalu menanamkan kompetisi dengan media-media  pesaing di lapangan. Akibatnya menjadi sikut-sikutan untuk menjadi yang pertama mengabarkan. Faktor lain, juga disebabkan, kelelahan atau kejenuhan sang jurnalis di lapangan sehingga mengabaikan kode etik jurnalistik saat bertugas di lapangan.

Menurut AJI (Aliansi Jurnalis Independen), ada sembilan dosa jurnalis dalam meliput kasus terorisme, yakni: mengandalkan satu narasumber resmi, lalai melakukan verifikasi, malas menggali informasi di lapangan, lalai memahami konteks, terlalu mendramatisasi peristiwa, tidak berempati pada narasumber, menonjolkan kekerasan, tidak memperhatikan keamanan dan keselamatan diri, dan menyiarkan berita bohong.

Seringkali terjadi, jurnalis memperlakukan narasumber seperti tertuduh dan tersangka. Disadari atau tidak, wartawan yang bersangkutan kerap memojokkan  narasumer dihadapan audiens.




Pencitraan selalu berhubungan dengan gambaran ideal tentang sesuatu/seseorang. Politik adalah proses kompleks, sehiingga sulit sebenarnya untuk menentukan gambaran politisi ideal yang bagaimanakah yang cocok sebagai pemimpin. ( karena proses politik proses saling menjegal, pendukung-oposisi, deal-deal belakang layar, permainan anggaran, strategi saling menjatuhkan, dsb). Kecuali, gambaran politisi sebagaimana kita idealkan waktu remaja dulu, dimana waktu itu pikiran kita masih sederhana dalam berfikir politis.

Waktu remaja dulu, aku berfikir jika kelak akan menjadi Pemimpin, aku takkan menggusur orang semau-maunya, sebagaimana lazimnya pemimpin yang aku lihat di TV. Di TV digambarkann, rakyat miskin tinggal di rumah semi permanen, rumah mereka harus tergusur. Miris !. Aku akan jadi pemimpin anti penggusuran. Selain berfikir “anti penggusuran”, aku akan bangun kota kesayanganku (Solo), seindah-indahnya. Kalo perlu semua Sungai di Solo, yang penuh limbah industri, aku sulap bim salabim jadi bening, sebening kolam renang.

Ketika memasuki jenjang mahasiswa, aku udah berfikir agak “maju”. Aku akan jadi seorang pejabat yang bersih dari korupsi. Aku akan jadi pemimpin yang disegani, pers akan meliputku sebagai pemimpin handal, amanah, anti korupsi, dan benar-benar berkomitmen kepada rakyat. Aku akan berkeliling menemui rakyat miskin, dan mendengarkan aspirasi mereka, lalu mewujudkan semua impian mereka. Mereka mau apa, bim sala bim, uang dari pemerintah akan langsung cair untuk membantu mereka. Ketika aku mati di saat menjadi pemimpin, maka semua orang akan menghadiri pemakamanku dan menangisi kepergianku.

Selepas kuliah, mulailah terjadi fase berfikir realistis. Aku mulai berfikir takkan mungkin menjadi pemimpin, jika aku tak punya “relasi”. Untuk meningkatka relasiku, aku harus pintar komunikasi, jadi daya tarik orang, dan pintar berorganisasi, tapi semuanya tak ku miliki. Semakin dewasa, semakin detail lah apa-apa yang hanya sedikit yang kuketahui di masa lampau. Bahwa, dalam proses politik apapun, strategy loby itu sgt penting. Untuk jadi karyawan di swasta pun, harus pintar2 menjawab, karena jawaban kita dalam wawancara itu bagian dari loby itu untuk bekerja di kantor bersangkutan. Apalagi loby-loby dalam politik. Tak mungkin lah, Jokowi tiba2 njedul mencalonkan diri jadi Gubernur DKI. Awalnya kan, Mobil Esemka dulu. Dulu waktu kemunculan Mobil Esemka, secara tak sengaja ku temukan komentar di fb “Modal buat nyagub di DKI”, kirain orang itu omong asal, tapi beberapa bulan kemudian ternyata  kok bener ya? :D , itulah deal-deal di belakang yang tak mugkin kita ketahui.

Politik itu bukan lah Sepakbola di Tv2, semua strategi, permainan, tackling, diving, dll, dapat kita saksikan di depan mata kita langsung. Berita politik di media yang sampai di kepala kita hanya permukaan gunung es, dimana bagian bawah yang tak kita ketahui justru lebih menentukan daripada sekedar apa yang kita lihat di permukaan.

 Semakin dewasa semakin sadar juga, bahwa segala sesuatu PASTI butuh dana. Jadi, anggapan bahwa dulu untuk membangun sungai2 jorok di Solo, bim salabim jadi bersih,  sirna sudah. Tak mungkin bagiku untuk membersihkan waduk ria-rio,, eiitt salah, untuk membersihkan sungai Jenes-Solo, tanpa anggaran. Juga pemikiran bahwa menggusur PKL atau rumah semi permanen, takkan mudah dicegah. Aku juga sadar, bahwa untuk membangun ini itu, semuanya sudah direncanakan dalam rencana pembangunan, agar alokasi keuangan daerah dapat teralokasikan secara sistematis dan tepat sasaran. Tak mungkin lagi berfikir, bahwa pemerintah itu kayak Doraemon, “aku ingin begini, aku ingin begitu, semua dikabulkan dnegan kantong ajaib” hehe. :)

Pemimpin itu bukan lah Person, tapi Tim. Untuk jadi pemimpin, harus berjuang dulu, lewat lobi-lobi, dari lobi tingkat partai, sampai lobi ke orang-orang berpengaruh (dari preman sampai pengusaha) untuk menyokong pencalonan kita sebagai kepala daerah. Dan, yang namanya loby, sudah tentu kita tak cuman modal mulut doang. Semuanya harus ada deal-deal antara kita dan mereka. Tak ada Makan Siang Gratis. Seorang calon pemimpin, SIAPAPUN JUGA, butuh pencitraan. Lihat saja photo2 caleg di pinggir-pinggir jalan, hampir semuanya pasti eksyen tersenyum, kagak ada yang eksyenn judes. Pencitraan itu dapat dibangun lewat sarana iklan atau dengan sarana berita.

Ada kalanya seorang pemimpin yang buta media, dengan latah melakukan penggusuran. Maka, yang terjadi adalah keesokann harinya Judul Headline Surat Kabar Lokal akan seperti ini “Rakyat Kampung Duku akan Perjuangkan Hak Hidup mereka Melawan Penggusuran Pemkot“. Coba kalo si pemimpin dekat ama Media, Judul beritanya akan jadi lain, “Walikota berencana lakukan Normalisasi Pemukiman Kumuh“. Judul, settingan tulisan di Surat Kabar, dan pemilahan sumber, pasti sangat berpengaruh pada opini yang terbentuk ke pemirsa. Di musim banjir, judul berita “Gubernur persiapkan 2000 sumur resapan untuk kurangi banjir“, jelas berbeda pengarahannya denga judul bombastis “Gubernur tanggulangi banjir DKI dengan hanya bangun 2000 sumur dengan anggaran 150 M“.

cara utuk menentukan apakah sebuah media itu melakukan pencitraan, dengan mengukur, apakah dengan memberitakan seseorang akan menimbulkann reaksi emosional (simpati/antipati) kepada yang bersangkutan atau tidak. Jika terjadi simpati, maka telah terjadi pencitraan positif, sebaliknya, timbul reaksi antipati, maka telah terjadi pencitraan negatif. Olga Syahputra, sebagai artis yang punya gaya hidup beda, karena memposisikan diri sebagai host di suatu acara Reality Show, ia harus mengunjungi pemukimann kumuh, menangis bersama mereka, maka pemirsa akan mudah mengambil simpati ke si Olga. Tapi sebaliknya, jika yang ditayangkan adalah gaya glamour hidup si Olga, maka yang muncul adalah sikap antipati. Manusia itu bukan lah malaikat yang selalu bertindak benar. Karena manusia, tempat berkumpulnya segala kebaikan sekaligus kesalahan.

Coba bayangkan, peran si Olga Syahputra diganti denga seorang Gubernur. Gubernur, yang terobosan ke pemukiman2 kumuh sebagaimana dilakukan Olga. Menengok mereka, memberikan sejumlah uang untuk orang yang meminta (uang Pemda tentunya), lalu mendatangi danau yang kumuh disulap, jadi bening ning, maka akan muncul reaksi emosional yang lebih besar daripada sekedar si Olga. Apalagi komentar ceplas-ceplos dan gaya nyantai si gubernur  menghadapi si wartawan. jadi blusukan itu bisa dipandang sebagai bagian rasa merakyatnya seorang pemimpin. Tapi tak bisa disalahkan pula, jika ada yang beranggapan tak lebih dari program “Reality Show” yag dikemas dengan cara yang berbeda, dengan dana tak dari produser, tapi dari APBD DKI.

Pencitraan itu akan mudah merasuk ke rakyat awam, dimana gambaran tentang pemimpin yang ideal, sebagaimana gambaran pemimpin yang ideal selagi kita masih duduk di bangku SMU. Tak berfikir tentag tarik menarik kepentingan, tak ada deal-deal, Media menulis apa adanya sesuai dengan kualitas kepemimpinan kita, dst. Yang perlu kita ingat, dulu Pak Harto langgeng memimpin Indonesia karena apa? karena ia telah dicitrakan sebagai pemimpin sukses dalam melakukan pembangunan di Indonesia, lengkap dengan penghargaan-penghargaan, baik dari luar negeri, apalagi dari dalam negeri. Ketika itu, melihat wajah Pak Harto saja, cintanya sudah minta ampun. Tapi, pencitraan itu tiba2 berbalik di tahun 98, dari Pak Harto yang digambarkan sebagai bak malaikat, menjadi Pak Harto yang bak iblis.
Sekian, semoga bermanfaat.